Indonesia memperkuat upaya reformasi hukum terkait perdagangan orang dan pemerkosaan seksual terhadap anak (TPPO) dengan menghadapi modus baru yang muncul akibat perkembangan teknologi dan dinamika sosial. Kebutuhan ini diungkapkan oleh para aktivis dan pemerintah dalam upaya menjamin keadilan bagi korban.
Perkembangan teknologi, seperti media sosial dan platform digital, telah memudahkan pelaku kejahatan untuk menipu dan memanipulasi korban, terutama anak-anak. Hal ini memaksa sistem hukum untuk beradaptasi agar bisa menangani kasus-kasus baru yang muncul.
Reformasi hukum juga melibatkan peningkatan perlindungan bagi korban dan penegakan hukum yang lebih ketat. Pemerintah menekankan pentingnya kerja sama antarlembaga untuk memastikan keadilan dan perlindungan yang komprehensif. (mediaindonesia.com)














.jpeg)


